Jam Kerja

Aplikasi SIPP SIWAS
Aplikasi SIPP
Cek Perkara
SIWAS
https://siwas.mahkamahagung.go.id/
Kirim Pengaduan

jadwal sidangPengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

biaya perkara

 

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

CCTV

 

CCTV untuk melakukan pemantauan di gedung Pengadilan Agama Cianjur

 

== Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Cianjur. == Pengadilan Agama Cianjur siap memberikan layanan E-COURT bagi pengguna Terdaftar dalam hal : "Pendaftaran perkara secara online, Pembayaran secara online, Pengiriman dokumen persidangan (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban), Pemanggilan secara online dan Penyampaian salinan putusan secara online" == Jam Kerja Pengadilan Agama Cianjur Senin -Kamis : 08.00 - 16.30 WIB, Jumat : 07.30 - 16.30 WIB. ==

PENGUMUMAN










 

 

APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG

sikep.png jdih.png vision.png pengaduan.png simari.png
ptsp_badilag.png lpse_ma.png komdanas.png perpustakaan.png direktori_putusan.png

Pengaduan yang layak ditindaklanjuti adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Pengaduan dengan Identitas pelapor jelas dan substansi/materi pengaduan logis dan memadai. Untuk itu direkomendasikan untuk segera dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan kebenaran informasinya;
  • Pengaduan dengan identitas pelapor tidak jelas namun substansi/materi pengaduan logis dan memadai. Untuk itu direkomendasikan untuk segera dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan kebenaran informasinya;
  • Pengaduan dengan identitas pelapor jelas namun substansi/materi pengaduan tidak logis dan tidak memadai. Untuk itu direkomendasikan untuk dilakukan konfirmasi sebelum dilakukan pemeriksaan;
  • Pengaduan dengan permasalahan serupa dengan pengaduan yang sedang atau telah dilakukan pemeriksaan. Untuk itu direkomendasikan untuk dijadikan sebagai tambahan informasi lebih lanjut;

Pengaduan yang tidak layak ditindaklanjuti adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Pengaduan dengan identitas pelapor tidak jelas dan tidak disertai data yang layak serta menunjang informasi yang diadukan, untuk itu tidak diperlukan penanganan lebih lanjut namun tetap dicatat sebagai dokumentasi/arsip;
  • Pengaduan dengan identitas pelapor tidak jelas dan tidak menunjuk substansi secara jelas, misalnya pengaduan penanganan perkara yang tidak adil (tidak fair), namun tidak disertai dengan nama pengadilan tempat kejadian atau nomor perkara yang dimaksud;
  • Pengaduan dimana terlapor sudah tidak lagi bekerja sebgai aparat pengadilan, misalnya sudah pensiun, pindah kerja ke instansi lain dan seterusnya, untuk itu tidak diperlukan penanganan lebih lanjut;Pengaduan yang mengandung unsur tindak pidana, akan disarankan untuk dilanjutkan kepada Kepolisian/Kejaksaan/Komisi Pemberansan Korupsi;
  • Pengaduan mengenai keberatan terhadap substansi putusan pengadilan, akan disarankan untuk melalui mekanisme hukum banding/kasasi/Peninkauan Kembali dan upaya hukum lainnya;
  • Pengaduan mengenai pihak atau instansi lain diluar yuridiksi pengadilan, misalnya mengenai advokat, jaksa atau polisi, akan disarankan untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang;
  • Pengaduan mengenai fakta atau perbuatan yang terjadi lebih dari 2 (dua) tahun sebelum pengaduan diterima oleh Mahkamah Agung atau Pengadilan.

Hubungi Kami

gedung kantor.jpg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi