Jam Kerja

PERJALANAN PENGADILAN AGAMA CIANJUR MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

on .

PERJALANAN PENGADILAN AGAMA CIANJUR MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

Published | Hits: 57

PERJALANAN PENGADILAN AGAMA CIANJUR MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

Oleh Nanto (nN)
(Penelaah Teknis Kebijakan PA Cianjur)

 

 

Pada tanggal 15 Januari 2020, sebuah langkah besar dimulai di Pengadilan Agama Cianjur dengan pencanangan Zona Integritas (ZI). Perjalanan panjang yang penuh dedikasi dan inovasi dimulai oleh Ketua Pengadilan Agama Cianjur tahun 2020, Drs. H. Sahidin Mustafa, S.H., M.H., yang dengan semangat memimpin perubahan besar di lingkungan pengadilan. Didampingi oleh Wakil Ketua saat itu, H. Thamrin, S.Ag., M.H., mereka merintis sejumlah perbaikan, baik dalam hal pelayanan, transparansi, maupun sistem manajemen.

Selanjutnya, kepemimpinan beralih kepada Dr. H. Abdul Majid, S.H.I., M.H., yang melanjutkan misi besar itu. Di bawah pimpinannya, perubahan-perubahan yang lebih mendalam mulai diperkenalkan, salah satunya adalah transformasi digital, yang memungkinkan pengadilan beralih dari sistem manual ke sistem yang lebih modern dan efisien. Perubahan ini berlanjut pada tahun 2022 ketika H. A. Nafi Muzakki, S.Ag., M.H. menggantikan posisi Wakil Ketua, di mana penekanan pada akses peradilan bagi masyarakat mulai menjadi isu strategis utama. Pada 2023, kepemimpinan diwakili oleh H. Yayan Liyana Mukhlis, S.Ag., M.H., yang semakin memperkuat pondasi Zona Integritas.

Progres yang signifikan mulai terlihat pada tahun 2022, ketika Pengadilan Agama Cianjur berhasil mencapai nilai PMPZI 95.42, meningkat menjadi 97.50 pada tahun 2023, dan puncaknya pada 98.62 pada tahun 2024. Ini mencerminkan dedikasi dan kerja keras yang dilakukan oleh seluruh pihak di PA Cianjur dalam memperbaiki sistem pelayanan, akuntabilitas, dan pengelolaan perkara.

Isu-isu strategis yang terus mendapat perhatian adalah:

  1. Proses peradilan yang pasti, transparan, dan akuntabel.
  2. Akses peradilan bagi masyarakat kurang mampu, kaum rentan, serta perempuan dan anak.
  3. Efektivitas pengelolaan penyelesaian perkara.
  4. Transformasi kinerja pengadilan dari sistem manual ke digital.

Salah satu hal yang menonjol dalam peningkatan integritas adalah langkah pencegahan gratifikasi dan korupsi. Sebagai contoh, pengadilan memberlakukan parkir gratis dan memisahkan parkir antara tamu dan pegawai untuk menjaga transparansi. Selain itu, briefing rutin, coffee morning hakim, serta pemasangan banner anti korupsi dan gratifikasi turut memperkuat kesadaran seluruh pegawai tentang pentingnya integritas.

 

Selain itu, terdapat pula inovasi unggulan yang menjadi kebanggaan Pengadilan Agama Cianjur, seperti Pelayanan Prima yang terdiri dari aplikasi MANISAN (Manajemen Informasi Perkara berbasis Android), program PANG-LING (Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang keliling), serta sistem antrian sidang yang memudahkan masyarakat. Pada bagian peningkatan kinerja, hadirnya Dashboard Kinerja dan aplikasi JARPIS (Jagoan Aplikasi Rekap Perkara) turut membantu dalam memonitor dan meningkatkan kinerja pengadilan.

Untuk memastikan keberhasilan ini, dibentuklah Tim Pembangunan Zona Integritas dengan struktur yang solid, di antaranya adalah Drs. Hendi Rustandi, S.H., M.Si. sebagai Pembina Pembangunan ZI, dan H. Yayan Liyana Mukhlis, S.Ag., M.H. sebagai Ketua ZI. Mereka didampingi oleh berbagai koordinator yang memimpin area perbaikan seperti Drs. R.A. Satibi, S.H., M.H. untuk area manajemen perubahan, Wahidah, S.Ag. untuk penataan tata laksana, Budi Ansyori, S.E. untuk penataan sistem manajemen SDM, Dede Rika Nurhasanah, S.Ag., M.H. untuk penguatan akuntabilitas kinerja, Drs. Ahmad Yani, S.H. M.H. untuk penguatan pengawasan, Ulfah Fahmiyati, S.Ag., M.H. untuk peningkatan kualitas pelayanan public dan Sunanto, S.E sebagai agen perubahan

Puncak dari usaha yang gigih ini tercapai pada tanggal 23 Desember 2024, ketika Pengadilan Agama Cianjur berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Keberhasilan ini diumumkan dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1901/SEK/SK.PW1/XII/2024 yang menandakan bahwa Pengadilan Agama Cianjur kini menjadi salah satu dari 24 satuan kerja yang berhasil meraih predikat tersebut di tahun 2024.

Pengadilan Agama Cianjur yang mengusung motto "KOMPAK" (Komitmen, Optimal, Mandiri, Profesional, Akuntabel, Konsisten), terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati demi mencapai ridha Ilahi. Ini adalah wujud nyata dari upaya tanpa henti dalam menciptakan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Dengan semangat dan dedikasi ini, Pengadilan Agama Cianjur siap menghadapi tantangan selanjutnya dalam upaya membangun lembaga peradilan yang lebih baik, lebih bersih, dan lebih adil bagi semua.

 

Hubungi Kami

gedung kantor.jpg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi