Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga Pengadilan Agama Cianjur dapat secara resmi meluncurkan website dengan alamat www.pa-cianjur.go.id .
Kehadiran website ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat luas, khususnya para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Cianjur. Keterbukaan informasi merupakan standar yang harus diterapkan oleh seluruh lembaga, dan kemudahan akses informasi menjadi salah satu syarat utama reformasi birokrasi.
Mahkamah Agung telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk memperkuat keterbukaan informasi publik, di antaranya:
- SK KMA Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan;
- SK KMA Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan; dan
- SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Selain sebagai sarana transparansi, website ini juga merupakan upaya peningkatan kualitas teknologi informasi di lingkungan peradilan. Kami berharap website ini menjadi media komunikasi dua arah, sehingga masyarakat dapat memberikan masukan maupun umpan balik untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Kami akan terus berupaya menyajikan informasi secara objektif, meskipun kami menyadari masih terdapat kekurangan. Untuk itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak demi peningkatan kualitas layanan dan kesempurnaan website ini.
Demikian, semoga website resmi Pengadilan Agama Cianjur ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi seluruh pengunjung.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ketua Pengadilan Agama Cianjur