Jam Kerja

Biaya Memperoleh Informasi

Written by Admin on .

Biaya Memperoleh Informasi

Written by Admin | Published | Hits: 1725

I. Dasar Hukum: SK KMA NOMOR 2 – 144/KMA/SK/VIII/2022

Informasi biaya diberikan cuma-cuma dalam hal diberikan dalam bentuk elektronik
Biaya penggandaaan informasi dalam bentuk cetak dibebankan kepada pemohon informasi, dalam hal tidak tersedia dalam bentuk dokumen elektronik.

II. PERATURAN PEMERINTAH RI NOMOR 5 TAHUN 2019
Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Ada Di Bawahnya.

III. BIAYA SALINAN INFORMASI
Biaya Perolehan Informasi pada Pengadilan Agama Cianjur

Untuk Biaya Fotocopy Rp150,-/lembar
PNBP Rp500,-/lembar

Hubungi Kami

gedung kantor.jpg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi