Terapi Ikan di Pengadilan Agama Cianjur Manjakan Masyarakat
Terapi Ikan di Pengadilan Agama Cianjur Manjakan Masyarakat
Published | Hits: 393Cianjur. Senin, 13 Juni 2022. Pengadilan Agama Cianjur yang terletak di Jalan Raya Bandung No.45, Sabandar, Kec. Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pengadilan Agama Cianjur rata-rata menyidangkan perkara hingga 80 perkara sehari. Para pihak yang bersidang datang dari berbagai daerah di Cianjur, termasuk dari Cianjur bagian selatan yang menempuh perjalanan hingga 6 jam. Dengan melihat banyaknya pengunjung persidangan setiap hari, maka dengan memanfaatkan lahan kosong yang terletak di depan mushalla, PA Cianjur membuat terapi ikan yang diisi dengan ikan Garra Rufa atau yang dikenal dengan ikan terapi. Garra rufa adalah spesies ikan tidak bergigi yang biasa ditemukan di wilayah Timur Tengah. Kolam ikan terapi itu dibangun di tempat yang bersih, sekitar pinggiran kolam dibangun tembok untuk duduk. Pengunjung dapat duduk dengan nyaman di pinggir kolam kemudian menurunkan kakinya ke air. Selanjutnya ikan di dalam kolam mengerumuni kaki dan akan merasakan sensasi gigitan ikan.
Terapi pijat ikan diyakini dapat mengobati penyakit psoriasis dan dermatitis atopik dengan cara memakan sisik-sisik kulit sehingga membantu mengurangi tingkat keparahan lesi psoriasis. Terlebih ikan Garra rufa juga cenderung memilih lesi psoriasis daripada kulit yang sehat. Adanya kolam terapi ikan untuk menghilangkan kepenatan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan yang telah menempuh perjalanan jauh sambil menunggu antrian sidang. (nN)