Prosedur Berperkara Di Pengadilan Agama Cianjur
Prosedur Berperkara Di Pengadilan Agama Cianjur
Published | Hits: 750
PROSEDUR BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA CIANJUR :
1. Penggugat/Pemohon datang ke Posbakum untuk mendapatkan informasi: Konsultasi, Advise Hukum, Bantuan Pembuatan Dokumen yang dibutuhkan.
Jika sudah membawa surat Permohonan/Gugatan secara benar diserahkan langsung ke Meja 1
2. Layanan Pendaftaran akan :
a. Menaksir Panjar Biaya Perkara
b. Menuangkannya dalam SKUM
c. Mengisi Slip setoran Bank sesuai SKUM
d. Menyerahkan Slip setoran ke Penggugat/Pemohon
3. Petugas Bank
a. Memvalidasi setoran sesuai jumlah
b. Menyerahkan kembali slip setoran
4. Layanan Pembayaran
SKUM
- Dibubuhi tanda tangan
- Dicap Lunas
Surat Permohonan/Gugatan
- Diberi nomor perkara
- Diberi tanda Registrasi
5. Layanan Register
- Diberikan dalam sistem dan buku register perkara
- Menyerahkan 1 (satu) Rangkap Surat
6. Pendaftaran Selesai
Para pihak diperbolehkan untuk pulang
7. Pada waktu yang Ditetapkan, Para pihak dipanggil oleh Juru Sita untuk bersidang.
8. Proses Persidangan di Pengadilan Agama Cianjur
Produk Pengadilan
- Menaksir Biaya Perkara
- Menuangkannya dalam SKUM
- Mengisi Slip setoran Bank sesuai SKUM
- Menyerahkan Slip setoran ke Penggugat/Pemohon
Upaya Hukum
- Verzet
- Banding
Putusan/Penetapan Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
9. Produk Pengadilan
Penyerahan Produk Pengadilan diantaranya:
a. Akta Cerai
b. Salinan Putusan/Penetaan
untuk lebih jelasnya bisa disimak video berikut ini :
KLIK DISINI UNTUK MELIHAT VIDEO PROSEDUR BERPERKARA