Sidang Diluar Gedung PA Cianjur di Kecamatan Sukaresmi
Sidang Diluar Gedung PA Cianjur di Kecamatan Sukaresmi
Published | Hits: 465
Pengadilan Agama Cianjur kembali turun ke lapangan. Kali ini untuk melaksanakan sidang diluar gedung yang merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan dan merupakan bagian dari program kerja PA Cianjur sebagaimana yang telah ditentukan. Sidang diluar gedung kali ini menyidangkan 16 perkara Pengesahan Perkawinan. PA Cianjur menerjunkan satu Tim yang dipimpin oleh H. Asep, S.Ag., M.H., sebagai Ketua Majelis, Nurhasan, S.H.I., M.E. dan Mumu Mumin Muktasidin, S.H.I., sebagai Hakim Anggota, serta Agus Iskandar, S.H.I., sebagai Panitera Pengganti, dibantu oleh Andi Kurnia, S.Sos, dan Aziz, PPNPN PA Cianjur. kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (22/4). Tim mulai berangkat dari kantor pukul 08.00 WIB menuju tempat kegiatan yaitu di Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Setibanya di tempat kegiatan, Balai Desa Kawungluwuk sudah ramai dipadati para pihak yang akan bersidang. Sebelum persidangan Tim menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat berkaitan dengan teknis, tata cara, serta tata tertib persidangan agar proses persidangan berjalan dengan lancar. Selain itu, Tim juga menyampaikan kepada masyarakat secara umum agar dapat lebih memperhatikan administrasi perkawinan sehingga tercipta tertib administrasi yang merupakan bagian dari syariat serta sejalan dengan maqashid syariah.
Kegiatan selanjutnya dimulai dengan do’a bersama agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan penuh hikmah. (eMKa)