Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PA Cianjur dengan Kantor POS Cianjur
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PA Cianjur dengan Kantor POS Cianjur
Published | Hits: 530Cianjur, 29 Desember 2021. Bertempat di Ruang Sidang Utama pukul 14.00 WIB, Pengadilan Agama Cianjur mengadakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Pos Indonesia Cabang Cianjur terkait kerjasama yang disepakati. Kerjasama ini bertujuan untuk pemanfaatan layanan yang ada di Pengadilan Agama Cianjur terutama bagi Masyarakat Pencari Keadilan. Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Cianjur, Drs. H. Sahidin Mustafa, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua, Dr. H. Abdul Majid, S.H.I., M.H. serta Panitera, Achmad Chotib Asmita, S.Ag. dan Sekretaris, Budi Ansyori, S.E. Sedangkan dari PT. Pos Indonesia dihadiri oleh Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Cianjur, Andri Maulani.
Ketua Pengadilan Agama Cianjur, Drs. H. Sahidin Mustafa, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama ini sangat bagus untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, karena selama ini para pihak sulit untuk mendapatkan materai yang lokasi penjualnya dekat dengan Kantor Pengadilan Agama Cianjur serta pada kerjasama ini pula para pihak juga bisa meminta agar produk akta cerai yang sudah bisa diambil supaya dikirimkan via Pos. Kerjasama ini juga memudahkan Pegawai terkait dengan pengiriman surat dinas. Semoga pelayanan kerjasama ini bisa lebih meningkat lagi kedepannya. "Saya ucapkan terimakasih kepada PT. POS Indonesia Cabang Cianjur atas kerjasamanya", tutur Ketua.
Pada kesempatan ini pula Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Cianjur Andri Maulani mengucapkan terima kasih atas komunikasi serta koordinasi terkait dengan kerjasama ini. Intinya kerjasama ini untuk memudahkan pelayanan kedua belah pihak. Terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Kantor Pos untuk memudahkan pelanggan dengan tujuan yang sama dengan pengadilan yaitu melayani masyarakat, dan berdasarkan Peraturan Menkeu Tahun 2014 bahwa Kantor Pos satu-satunya instansi yang ditunjuk untuk menjual materai secara resmi, masyarakat yang membutuhkan materai, dengan adanya kerjasama ini memungkinkan masyarakat untuk terbantu, mungkin kedepan kerjasama lain bisa kita laksanakan juga. Semoga kerjasama ini bisa berjalan lancar dan bermanfaat bagi kita, demikian kata Andri Maulani mengakhiri sambutannya.
Acara selanjutnya yaitu penandatanganan naskah kerjasama (MoU) antara Ketua Pengadilan Agama Cianjur dengan Kepala PT. POS Indonesia Cabang Cianjur kemudian diakhiri dengan foto bersama. (Rachmat Suryadi)