PA Cianjur Menyelenggarakan Sidang Keliling Di Kecamatan Cipanas
PA Cianjur Menyelenggarakan Sidang Keliling Di Kecamatan Cipanas
Published | Hits: 689Bertempat di Aula Desa Cipanas Kecamatan Cipanas, PA Cianjur menyelenggarakan sidang keliling pada hari Jumat tanggal 10 September 2021. Ketua Majelis H. Abdul Majid , S.H.I., M.H., Hakim Anggota Drs. Sugiyanto, M.H. dan Nurhasan, S.H.I., M.E., serta Panitera Pengganti Dra. Ayi Farihat Afiyati menyidangkan 16 perkara isbat nikah. Pada pelaksanaan ada 1 perkara ditolak, 2 perkara gugur, dan 13 perkara dikabulkan.
Sidang isbat nikah di Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas