Dukung Program Unggulan MA, PA Cianjur Gelar Sosialisasi E-Court Dan E-Litigasi
Dukung Program Unggulan MA, PA Cianjur Gelar Sosialisasi E-Court Dan E-Litigasi
Written by Admin | Published | Hits: 830Dukung Program Unggulan MA,
PA Cianjur Gelar Sosialisasi E-Court Dan E-Litigasi
Ketua PA Cianjur sedang menyampaikan sambutannya
Pengadilan Agama Cianjur menggelar kegiatan Sosialisasi E-Court dan E-Litigasi Fitur Upaya Hukum Banding, Senin (26/10/2020).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama PA Cianjur. Dimulai tepat pada pukul 14.45 WIB dan di ikuti oleh pimpinan, para Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti dan para Advokat se- Kabupaten Cianjur.
Sebelum penyampaian materi, Ketua Pengadilan Agama Cianjur, Drs. H. Sahidin Mustafa, S.H., M.H., berkenan memberikan kata sambutannya. Dalam sambutannya, Sahidin mengatakan bahwa sosialisasi ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi semua stakeholder terkait tentang penerapan e-court dan e-litigasi khususnya di Pengadilan Agama.
“Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat adalah salah satu Pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung sebagai pilot project untuk menerapkan e-court dan dan e-litigasi,” ujar pria yang pernah mengenyam pengalaman sebagai Asisten Hakim Agung ini menuturkan.
Lebih lanjut, Sahidin mengatakan, bahwa setelah sosialisasi ini maka seluruh Pengadilan Agama khususnya yang berada di lingkungan PTA Jawa Barat dan para pihak beperkara yang menggunakan jasa Advokat/Kuasa Hukum, harus beperkara secara e-court dan e-litigasi.
Sebelumnya, PTA Jawa Barat telah mengadakan kegiatan sosialisasi e-court dan e-litigasi fitur upaya hukum banding di Pelabuhan Ratu Sukabumi pada hari Kamis-Jum'at tanggal 15-16 Oktober 2020. Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Ketua, Hakim Pengawas e-court, Panitera dan admin dari beberapa satuan kerja, yaitu PA Cianjur, PA Bogor, PA Cibadak dan PA Sukabumi. Di akhir kegiatan, Ketua PTA Jawa Barat menegaskan bahwa setelah sosialisasi, semua satuan kerja diberikan waktu selambat-lambatnya 2 (dua) minggu untuk melakukan sosialisasi kepada aparaturnya dan Advokat yang beracara di wilayah hukumnya.
Nur Hidayat, S.Ag., M.A. menyampaikan materi
Hakim PA Cianjur, Nur Hidayat, S.Ag., M.H., didaulat oleh Ketua PA Cianjur untuk menyampaikan materi e-court dan e-litigasi kepada semua peserta sosialisasi yang hadir. Dengan penuh semangat, Nur Hidayat menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan e-court dan e-litigasi, mulai dari pengertian, tahapan-tahapan pemeriksaan perkara dan hal-hal yang sifatnya teknis. Tak ketinggalan, fitur upaya hukum banding pun tidak luput dari penjelasannya.
“Insyallah, bagi yang memerlukan, bapak ibu sekalian dapat mendapatkan soft copy materi yang saya sampaikan. Selain itu, setelah pemaparan materi, nanti kita akan melakukan simulasi penggunaan aplikasi e-court dengan semua fitur yang ada didalamnya,” tutur Hakim kandidat Doktor Hukum Keluarga di UIN Sunan Gunung Djati itu.
Peserta sosialisasi terlihat sangat antusias menyimak pemaparan materi yang disampaikan. Pada sesi tanya jawab terlihat beberapa orang mengajukan pertanyaan kepada pemateri. Dengan lugas dan gamblang, Nur Hidayat menjawab semua pertanyaan yang diajukan tersebut.
Diakhir acara, Ketua PA Cianjur menyampaikan apresiasi kepada Nur Hidayat, S.Ag., M.A., sebagai pemateri dan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah berkenan hadir dalam acara sosialisasi ini. (FH).