PA Cianjur Luncurkan Kartu Identitas Petugas PTSP
PA Cianjur Luncurkan Kartu Identitas Petugas PTSP
Written by Admin | Published | Hits: 861
Ketua PA Cianjur menyematkan kartu identitas secara simbolis
Sesuai dengan SOP Pelayanan yang telah ditetapkan, sebelum membuka pelayananan, seluruh petugas PTSP berkumpul untuk mendapatkan pengarahan/breafing dari Ketua PA Cianjur/pejabat yang ditunjuk.
Ada hal baru dalam pelaksanaan breafing pagi ini, Rabu (17/06/2020). Sebelum mengakhiri pengarahannya, Ketua PA Cianjur Dr. H. Azid Izuddin, M.H. menyematkan kartu identitas secara simbolis kepada petugas PTSP dan petugas Posbakum.
Penggunaan kartu identitas oleh semua petugas PTSP dan petugas Posbakum ini bukan tanpa maksud dan tujuan. Kebijakan yang diambil Pimpinan PA Cianjur ini memiliki banyak kegunaan dan manfaat.
"Mulai saat ini, semua petugas yang duduk di meja PTSP dan Posbakum, wajib menggunakan kartu identitas," ujar Azid dalam pengarahannya.
Lebih lanjut, Azid Izuddin menjelaskan, kebijakan ini diambil dengan maksud untuk membedakan antara petugas PTSP atau bukan, sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi dan pelayanan. Selain itu, dengan penggunaan kartu identitas diharapkan dapat semakin diminimalisir terjadinya praktek-praktek culas yang mencederai nilai-nilai integritas.
Dengan menggunakan kartu identitas maka akan memudahkan masyarakat untuk mengenali pegawai yang bertugas di meja pelayanan. Ketika masyarakat datang ke PA Cianjur, mereka hanya berhubungan dengan petugas pelayanan yang sesuai dengan kepentingannya. Selain petugas yang duduk di meja pelayanan maka tidak boleh berhubungan langsung dengan para pihak. Dengan demikian, maka perilaku koruptif, gratifikasi dengan iming-iming janji dan sebagainya dapat dicegah sedini mungkin.
Kartu identitas Petugas PTSP dan Posbakum
Sementara Panitera PA Cianjur, Achmad Chotib Asmita,S.Ag., menambahkan, langkah ini sebagai salah satu bentuk komitmen PA Cianjur untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dan upaya untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (FH)