PA Cianjur Laksanakan Descente Bantuan PA Jakarta Selatan
PA Cianjur Laksanakan Descente Bantuan PA Jakarta Selatan
Written by Admin | Published | Hits: 578Descente di Kawasan Kota Bunga Cipanas
PA Cianjur melaksanakan descente (pemeriksaan setempat) terhadap dua objek sengketa di kawasan Cipanas, Cianjur, Jum'at pagi (12/06/2020).
Descente dilaksanakan berdasarkan surat permohonan PA Jakarta Selatan Nomor W9-A4/1807/Hk.05/3/2020 tanggal 20 Maret 2020 perihal permohonan pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Nomor 2693/Pdt.G/2018/PA.JS. PA Cianjur mendapatkan delegasi untuk melakukan pemeriksaan karena diantara objek sengketa tersebut berada di wilayah hukum PA Cianjur.
Meskipun surat permohonan dilayangkan oleh PA Jakarta Selatan sejak Maret 2020, namun karena adanya Pandemi Covid -19 dan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di beberapa kota khususnya di Jakarta dan Cianjur, maka PA Cianjur baru dapat melaksanakannya sekarang.
Objek pertama berupa sebidang tanah yang berdiri diatasnya sebuah bangunan permanen yang lokasinya berada di Cipanas Villa Kota Bunga, Desa Batulawang Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur. Sementara objek yang kedua berupa sebidang tanah kavling yang lokasinya berada di Cipanas Villa Puncak Resort Drive, Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.
Sidang pemeriksaan setempat di buka oleh Ketua Majelis, H. Asep, S.Ag.,M.H. di aula Desa Batulawang pada pukul 09.30 WIB dihadiri oleh Penggugat bersama kuasa hukumnya, kuasa hukum Tergugat dan Kepala Desa Batulawang bersama beberapa orang aparatnya. Setelah persidangan dibuka, Majelis Hakim bersama para pihak beperkara dengan didampingi oleh 2 (dua) orang aparat Desa Batulawang bergegas menuju objek sengketa pertama yang terletak di kawasan Kota Bunga Cipanas.
Tidak butuh waktu lama untuk sampai di lokasi, karena memang letaknya yang tidak begitu jauh dari Kantor Desa. Pemeriksaan objek sengketa berlangsung sekitar 1 jam 30 menit. Setelah Majelis Hakim mendapat kepastian tentang identitas objek, mulai dari ukuran, letak/lokasi, batas-batasnya dan hal lain yang berkaitan dengan perkara, selanjutnya atas kesepakatan para pihak, Ketua Majelis menutup sidang pemeriksaan setempat di lokasi objek sengketa yang kedua, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sukanagalih.
Di lokasi objek sengketa yang kedua
Meskipun sidang pemeriksaan setempat ini dilaksanakan di bawah terik panas matahari, namun terasa tidak menyengat. Pasalnya, kedua objek sengketa tersebut berada di Kawasan Wisata Kota Bunga Cipanas yang terkenal karena keindahan alam dan kesejukan udaranya. Bahkan, konon Kota Bunga Cipanas menjadi salah satu destinasi favorit tempat berlibur dan beristirahat untuk melepas kepenatan. Bukan hanya wisatawan lokal, tetapi juga wisatawan mancanegara khususnya dari negara-negara Timur Tengah. (FH)