Sekretaris dan Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Cianjur Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Pengadilan Agama Ngamprah (15/10/2026)
Sekretaris dan Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Cianjur Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Pengadilan Agama Ngamprah (15/10/2026)
Published | Hits: 27
Cianjur, 15 Oktober 2026 — Sekretaris Pengadilan Agama Cianjur bersama Kepala Subbagian Umum dan Keuangan menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid di lingkungan Pengadilan Agama Ngamprah.
Kegiatan peletakan batu pertama tersebut menandai dimulainya pembangunan sarana ibadah yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan spiritual aparatur peradilan serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang berkunjung ke Pengadilan Agama Ngamprah.
Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Cianjur dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan apresiasi terhadap upaya peningkatan sarana dan prasarana keagamaan di lingkungan peradilan, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi dan kebersamaan antarsatuan kerja.
Pembangunan masjid memiliki makna penting, tidak hanya sebagai penyediaan fasilitas ibadah, tetapi juga sebagai sarana pembinaan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Keberadaan masjid di lingkungan pengadilan diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang mendukung terciptanya suasana kerja yang religius, harmonis, dan berintegritas.
Kegiatan peletakan batu pertama tersebut menandai dimulainya pembangunan sarana ibadah yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan spiritual aparatur peradilan serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang berkunjung ke Pengadilan Agama Ngamprah.
Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Cianjur dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan apresiasi terhadap upaya peningkatan sarana dan prasarana keagamaan di lingkungan peradilan, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi dan kebersamaan antarsatuan kerja.
Pembangunan masjid memiliki makna penting, tidak hanya sebagai penyediaan fasilitas ibadah, tetapi juga sebagai sarana pembinaan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Keberadaan masjid di lingkungan pengadilan diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang mendukung terciptanya suasana kerja yang religius, harmonis, dan berintegritas.
(Tim Redaksi PA. Cianjur)

