Pimpinan dan Hakim PA. Cianjur Hadiri Bimtek dan Diskusi Hukum Wilayah I PTA Bandung (18/09/2026)
Pimpinan dan Hakim PA. Cianjur Hadiri Bimtek dan Diskusi Hukum Wilayah I PTA Bandung (18/09/2026)
Published | Hits: 30
Cianjur, 18 September 2026 — Pimpinan serta para Hakim Pengadilan Agama Cianjur menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis dan Diskusi Hukum Wilayah I, bertempat di Ruang Serbaguna Pengadilan Agama Bandung.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Bimbingan teknis tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, sedangkan kegiatan diskusi hukum dilaksanakan dalam lingkup Wilayah I pada Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Keikutsertaan pimpinan dan para Hakim Pengadilan Agama Cianjur dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi teknis yudisial, penguatan pemahaman hukum, serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Melalui bimbingan teknis dan diskusi hukum tersebut, para peserta memperoleh ruang untuk memperdalam pengetahuan, bertukar pandangan, serta membahas berbagai isu dan permasalahan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan profesionalitas aparatur peradilan, kualitas penanganan perkara, serta penerapan hukum yang tepat, konsisten, dan berkeadilan.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Bimbingan teknis tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, sedangkan kegiatan diskusi hukum dilaksanakan dalam lingkup Wilayah I pada Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Keikutsertaan pimpinan dan para Hakim Pengadilan Agama Cianjur dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi teknis yudisial, penguatan pemahaman hukum, serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Melalui bimbingan teknis dan diskusi hukum tersebut, para peserta memperoleh ruang untuk memperdalam pengetahuan, bertukar pandangan, serta membahas berbagai isu dan permasalahan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan profesionalitas aparatur peradilan, kualitas penanganan perkara, serta penerapan hukum yang tepat, konsisten, dan berkeadilan.
(Tim Redaksi PA. Cianjur)

