Hakim dan Panitera Pengganti PA. Cianjur Ikuti Bimtek Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender (18/09/2026)
Hakim dan Panitera Pengganti PA. Cianjur Ikuti Bimtek Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender (18/09/2026)
Published | Hits: 28
Cianjur, 18 September 2026 — Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Cianjur mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang dilaksanakan secara hybrid, tempat Ruang Media Center Pengadilan Agama Cianjur, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.
Bimbingan teknis mengangkat tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan.” Bertindak sebagai narasumber yaitu Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan pertimbangan hukum yang responsif gender dalam proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal terhadap hak-hak kaum rentan yang berhadapan dengan hukum.
Bimbingan teknis mengangkat tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan.” Bertindak sebagai narasumber yaitu Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan pertimbangan hukum yang responsif gender dalam proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal terhadap hak-hak kaum rentan yang berhadapan dengan hukum.
(Tim Redaksi PA. Cianjur)

