Plt. Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan PA Cianjur Ikuti Rakor Persiapan Penyusunan Pagu Anggaran TA 2027 melalui zoom meeting (14/09/2026)
Plt. Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan PA Cianjur Ikuti Rakor Persiapan Penyusunan Pagu Anggaran TA 2027 melalui zoom meeting (14/09/2026)
Published | Hits: 35
Cianjur, 14 September 2026 — Plt. Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Pengadilan Agama Cianjur, Sunanto, S.E., mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 dan Penyampaian Materi TOR & RAB. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada tanggal 14 sampai dengan 15 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Cianjur dalam mendukung proses perencanaan dan penganggaran yang tertib, terarah, serta akuntabel. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh arahan dan pemahaman terkait penyusunan pagu anggaran Tahun Anggaran 2027, termasuk penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai dokumen pendukung perencanaan kegiatan.
Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Cianjur terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan, pelaporan, dan penganggaran agar selaras dengan kebutuhan satuan kerja serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Cianjur dalam mendukung proses perencanaan dan penganggaran yang tertib, terarah, serta akuntabel. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh arahan dan pemahaman terkait penyusunan pagu anggaran Tahun Anggaran 2027, termasuk penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai dokumen pendukung perencanaan kegiatan.
Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Cianjur terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan, pelaporan, dan penganggaran agar selaras dengan kebutuhan satuan kerja serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
(Tim Redaksi PA. Cianjur)

