Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Terpadu di Gekbrong Kabupaten Cianjur. (10/07/2026)
Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Terpadu di Gekbrong Kabupaten Cianjur. (10/07/2026)
Published | Hits: 76
Cianjur, 10 Juli 2026 — Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Terpadu yang bertempat di Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memberikan kemudahan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Sidang Isbat Terpadu ini diselenggarakan melalui kerja sama antara Pengadilan Agama Cianjur, Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh penetapan isbat nikah dari pengadilan, tetapi juga dapat langsung mengurus dokumen administrasi kependudukan sebagai tindak lanjut dari penetapan tersebut.
Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, sederhana, serta berbiaya ringan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan.
Melalui pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu, Pengadilan Agama Cianjur terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan peradilan kepada para pencari keadilan.

