Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung tahun anggaran 2026 (03/07/2026)
Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung tahun anggaran 2026 (03/07/2026)
Published | Hits: 82
Cianjur, 3 Juli 2026 — Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan tahun anggaran 2026 yang bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Cianjur dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, sederhana, dan dekat dengan masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada di wilayah Kecamatan Gekbrong dan sekitarnya.
Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun biaya transportasi dalam mengakses layanan peradilan. Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Cianjur.
Sidang di luar gedung dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip tertib administrasi, profesionalitas, serta pelayanan prima kepada masyarakat. Para pihak yang hadir mengikuti rangkaian persidangan dengan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

