MOU Pengadilan Agama Cianjur dengan Pengadilan Negeri Cianjur Terkait Panjar Biaya. (18/05/2026)
MOU Pengadilan Agama Cianjur dengan Pengadilan Negeri Cianjur Terkait Panjar Biaya. (18/05/2026)
Published | Hits: 99
Cianjur, 18 Mei 2026 — Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri Cianjur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Penandatanganan MoU terkait Panjar Biaya antara Pengadilan Agama Cianjur dan Pengadilan Negeri Cianjur. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
(Tim Redaksi PA. Cianjur)

