Sekretaris, Kasubbagian Umum dan Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta staf Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Cianjur, melaksanakan kegiatan konsultasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi. (07/05/2026)
Sekretaris, Kasubbagian Umum dan Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta staf Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Cianjur, melaksanakan kegiatan konsultasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi. (07/05/2026)
Published | Hits: 129
Cianjur, 7 Mei 2026 — Sekretaris, Kasubbagian Umum dan Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta staf Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Cianjur, melaksanakan kegiatan konsultasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi. Konsultasi ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan penguatan pelaksanaan pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait tertib administrasi, pelaksanaan anggaran, serta penyelesaian berbagai hal teknis dalam bidang perbendaharaan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Cianjur berupaya memastikan agar pengelolaan anggaran dapat berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, transparan, dan tepat waktu. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Pengadilan Agama Cianjur melakukan diskusi dan konsultasi langsung dengan pihak KPPN Sukabumi mengenai pelaksanaan tugas di bidang keuangan, termasuk langkah-langkah optimalisasi penyerapan anggaran, ketepatan pertanggungjawaban, serta penguatan koordinasi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan satuan kerja.
(Tim Redaksi PA. Cianjur)

