Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan bantuan mediasi elektronik atas permintaan Pengadilan Agama Pulau Punjung (07/05/2026)
Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan bantuan mediasi elektronik atas permintaan Pengadilan Agama Pulau Punjung (07/05/2026)
Published | Hits: 70
Cianjur, 7 Mei 2026 — Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan bantuan mediasi elektronik atas permintaan Pengadilan Agama Pulau Punjung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi yang tersedia. Pelaksanaan mediasi elektronik ini merupakan bentuk dukungan Pengadilan Agama Cianjur terhadap kelancaran proses penyelesaian perkara secara sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui pemanfaatan sarana elektronik, proses mediasi dapat tetap berjalan secara efektif meskipun para pihak berada pada wilayah hukum pengadilan yang berbeda. Kegiatan tersebut juga menjadi wujud sinergi antar satuan kerja di lingkungan peradilan agama dalam memberikan pelayanan hukum yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Penggunaan Media Center sebagai sarana pelaksanaan kegiatan menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Cianjur dalam mendukung transformasi digital layanan peradilan. Dengan terlaksananya bantuan mediasi elektronik ini, Pengadilan Agama Cianjur berharap proses penyelesaian perkara dapat berjalan dengan lancar serta tetap mengedepankan prinsip perdamaian, keadilan, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
(Tim Redaksi PA. Cianjur)

