Jam Kerja

Seputar Peradilan


Panitera Pengganti PTA Bandung yang Diperbantukan di PA Cianjur Ikuti Kegiatan Daring Aktivasi Coretax (15/10/2025)

on .

Panitera Pengganti PTA Bandung yang Diperbantukan di PA Cianjur Ikuti Kegiatan Daring Aktivasi Coretax (15/10/2025)

Published | Hits: 324

Panitera Pengganti PTA Bandung diperbantukan di PA Cianjur ikuti kegiatan daring Coretax
Dokumentasi: Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di Pengadilan Agama Cianjur mengikuti kegiatan daring Coretax

Cianjur, Rabu 15 Oktober 2025 – Ibu Dra. Ayi Farihat Afiyati, M.H., Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang saat ini diperbantukan di Pengadilan Agama Cianjur, mengikuti kegiatan Pendaftaran dan Aktivasi Pembuatan Kode Otorisasi Coretax Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Bandung secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB hingga selesai bertempat di Media Center Pengadilan Agama Cianjur.

Agenda daring ini merupakan bagian dari program digitalisasi perpajakan nasional yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di mana seluruh pegawai pemerintah diwajibkan melakukan aktivasi akun Coretax sebagai sistem pelaporan dan validasi pajak berbasis elektronik. Pelaksanaan kegiatan ini dikoordinasikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung untuk memastikan seluruh pegawai di bawah wilayah hukumnya telah melakukan aktivasi dan pendaftaran sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan teknis mengenai tahapan registrasi, pengisian data pribadi, validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta penerbitan kode otorisasi yang diperlukan untuk mengakses sistem Coretax. Proses aktivasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam administrasi perpajakan aparatur sipil negara di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Dalam keterangannya, Ibu Dra. Ayi Farihat Afiyati, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu aparatur peradilan dalam menyesuaikan diri dengan sistem perpajakan modern berbasis digital. “Dengan sistem Coretax, seluruh proses administrasi pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Ini merupakan langkah maju untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya usai kegiatan.

Pelaksanaan kegiatan daring ini berjalan dengan tertib dan lancar di Media Center Pengadilan Agama Cianjur, yang mendukung pelaksanaan kegiatan virtual dengan fasilitas dan konektivitas yang memadai. Partisipasi Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Cianjur ini juga menunjukkan sinergi antarinstansi peradilan dalam mendukung program pemerintah menuju transformasi digital di bidang administrasi publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan, baik di tingkat tinggi maupun di satuan kerja daerah, dapat terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak, guna mendukung visi pemerintah mewujudkan birokrasi yang bersih, efisien, dan berintegritas.

(Ts / Tim Redaksi – PA Cianjur)

Dokumentasi Tambahan
Ibu Ayi Farihat Afiyati mengikuti kegiatan daring Coretax di Media Center PA Cianjur
Ibu Dra. Ayi Farihat Afiyati, M.H., Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Cianjur, mengikuti kegiatan daring Coretax di Media Center PA Cianjur

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

images/gedung/2026.jpeg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi