Jam Kerja

Seputar Peradilan


PA Cianjur Jadi Narasumber Penyuluhan Hukum “Membangun Budaya Hukum dari Desa untuk Indonesia Maju” (7/10/2025)

on .

PA Cianjur Jadi Narasumber Penyuluhan Hukum “Membangun Budaya Hukum dari Desa untuk Indonesia Maju” (7/10/2025)

Published | Hits: 285

Kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Sukasirna, Sukaluyu, Kabupaten Cianjur
Dokumentasi: Penyuluhan Hukum bertema “Membangun Budaya Hukum dari Desa untuk Indonesia Maju” di Aula Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur

Selasa, 7 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Cianjur kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum bertema “Membangun Budaya Hukum dari Desa untuk Indonesia Maju.” Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur dan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Hadir sebagai narasumber utama adalah Bapak Dr. Drs. Ahmad Yani, S.H., M.H. yang juga merupakan perwakilan dari Pengadilan Agama Cianjur. Dalam penyampaiannya, beliau memaparkan secara mendalam mengenai pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dari tingkat desa sebagai pondasi utama dalam membentuk masyarakat yang taat hukum, adil, dan berkarakter.

Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa budaya hukum tidak dapat dibangun hanya melalui peraturan, tetapi harus melalui internalisasi nilai-nilai hukum dalam kehidupan sosial masyarakat. “Kesadaran hukum adalah bagian dari budaya bangsa. Ia tumbuh ketika masyarakat memahami bahwa hukum bukan sekadar alat pengatur, melainkan sarana untuk menjaga keadilan dan ketertiban bersama,” ujarnya di hadapan peserta penyuluhan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Sukasirna yang tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan. Peserta aktif berdialog dan mengajukan berbagai pertanyaan seputar hukum keluarga, hukum waris, serta peran lembaga peradilan agama dalam penyelesaian sengketa secara adil dan damai. Interaksi yang terjalin menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap pengetahuan hukum yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini juga menjadi ajang kolaborasi antara lembaga peradilan dan pemerintah desa dalam memperluas jangkauan edukasi hukum hingga ke pelosok daerah. Dengan adanya penyuluhan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya di mata hukum, serta mampu menyelesaikan permasalahan hukum dengan cara-cara yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan musyawarah.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Cianjur menegaskan perannya bukan hanya sebagai lembaga yang memutus perkara, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun kesadaran hukum yang berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan.

(Ts / Tim Redaksi – PA Cianjur)

Dokumentasi Tambahan
Suasana kegiatan penyuluhan hukum di Desa Sukasirna Kecamatan Sukaluyu
Peserta antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum di Aula Desa Sukasirna

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

images/gedung/2026.jpeg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi