PA Cianjur Ikuti Kegiatan PERISAI Episode ke-10: Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata (6/10/2025)
PA Cianjur Ikuti Kegiatan PERISAI Episode ke-10: Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata (6/10/2025)
Published | Hits: 205
Cianjur, 6 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Cianjur menghadiri undangan acara Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (PERISAI) Episode ke-10 yang diselenggarakan secara daring oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini mengangkat tema “Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata: Problematika, Solusi, dan Prospek Pembaruan Hukum.”
Acara ini menghadirkan narasumber istimewa, Yang Mulia H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial. Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai dinamika dalam pelaksanaan eksekusi perdata di Indonesia, baik dari aspek hukum, teknis, maupun sosiologis yang kerap menjadi tantangan bagi lembaga peradilan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menurut beliau, eksekusi merupakan tahapan akhir yang sangat menentukan kredibilitas lembaga peradilan. Oleh karena itu, setiap aparatur peradilan, khususnya hakim dan panitera, harus memiliki pemahaman komprehensif terhadap mekanisme dan prinsip hukum eksekusi. “Keberhasilan pelaksanaan eksekusi adalah manifestasi nyata dari keadilan yang dirasakan masyarakat. Maka diperlukan kolaborasi, ketelitian, serta integritas tinggi dalam menjalankannya,” ujar YM H. Suharto, S.H., M.Hum.
Kegiatan PERISAI sendiri merupakan forum ilmiah yang secara rutin diadakan Mahkamah Agung sebagai sarana pembinaan, dialog interaktif, dan peningkatan kapasitas bagi aparatur peradilan di seluruh Indonesia. Melalui forum ini, diharapkan terjalin komunikasi dua arah antara pimpinan Mahkamah Agung dan jajaran pengadilan di bawahnya untuk bersama-sama mencari solusi atas berbagai persoalan hukum yang muncul di lapangan.
Partisipasi Pengadilan Agama Cianjur dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi, wawasan, dan profesionalitas aparatur peradilan agama. Melalui diskusi seperti PERISAI, diharapkan akan muncul gagasan dan rekomendasi konkret yang dapat memperkuat sistem hukum nasional serta mempercepat terwujudnya peradilan yang modern, efektif, dan berkeadilan.
(Ts / Tim Redaksi – PA Cianjur)

