PA Cianjur Gelar Sidang Keliling Di Kecamatan Kadupandak (15/08/2025)
PA Cianjur Gelar Sidang Keliling Di Kecamatan Kadupandak (15/08/2025)
Published | Hits: 19
Cianjur – Jumat, 15 Agustus 2025, Pengadilan Agama Cianjur menyelenggarakan sidang keliling di Kecamatan Kadupandak. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan terpadu yang bertujuan untuk mendekatkan akses peradilan bagi masyarakat, khususnya pencari keadilan yang tinggal jauh dari kantor Pengadilan Agama Cianjur.
Melalui sidang keliling ini, masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh ke pusat kota, karena proses persidangan dapat dilakukan langsung di wilayah kecamatan. Hal ini sejalan dengan misi Mahkamah Agung RI untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Pelaksanaan sidang berjalan dengan tertib dan lancar, diikuti oleh para pihak yang perkaranya telah terdaftar untuk disidangkan di lokasi tersebut.
Dengan adanya sidang keliling, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mendapatkan hak-hak hukumnya serta merasakan kehadiran negara melalui pelayanan peradilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.(nN)
\