Launching Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC): Langkah Kecil untuk Pelayanan Besar bagi Masyarakat Pencari Keadilan (01/07/2025)
Launching Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC): Langkah Kecil untuk Pelayanan Besar bagi Masyarakat Pencari Keadilan (01/07/2025)
Published | Hits: 99
Cianjur, 1 Juli 2025 – Awal bulan Juli 2025 menjadi momen bersejarah bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag), Mahkamah Agung RI resmi meluncurkan aplikasi digital Elektronik Akta Cerai (EAC) yang mengusung tema "Langkah Kecil untuk Pelayanan Besar bagi Masyarakat Pencari Keadilan."
Kegiatan launching yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom dan disiarkan dari Media Center Ditjen Badilag ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Cianjur. Peluncuran aplikasi EAC secara simbolis ditandatangani dan diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Pengadilan Agama Cianjur mengikuti melalui Media Center Pengadilan agama Cianjur dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Cianjur Wahidah, S.Ag, Sekretaris Budi Ansyori, S.E., Panmud Hukum Ahmad Rifany, S.H., Petugas Meja 3 Rizka Meidiani Putri, S.H. dan Tita Supartika, S.Sy.
Dengan diresmikannya Aplikasi EAC, maka seluruh pengadilan agama mulai hari ini resmi menggunakan salinan putusan dan akta cerai dalam format digital. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, cepat, transparan, dan berorientasi pada kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan.(nN)