Sidang Terpadu Di Desa Susukan, Kecamatan Campaka: PA Cianjur Gelar Sidang Terpadu Untuk Perluas Akses Keadilan (20/06/2025)
Sidang Terpadu Di Desa Susukan, Kecamatan Campaka: PA Cianjur Gelar Sidang Terpadu Untuk Perluas Akses Keadilan (20/06/2025)
Published | Hits: 7
Cianjur, Jum’at 20 Juni 2025 – Pengadilan Agama Cianjur kembali menyelenggarakan sidang terpadu dalam rangka mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk sidang terpadu yang bertempat di Desa Susukan, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
Kegiatan sidang terpadu ini merupakan kolaborasi antara Pengadilan Agama Cianjur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur, serta Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Campaka.
Pelaksanaan sidang terpadu ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat. Selain efisiensi waktu dan biaya, program ini juga menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Cianjur dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.(nN)