PA Cianjur Ikuti Sosialisasi Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) (19/06/2025)
PA Cianjur Ikuti Sosialisasi Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) (19/06/2025)
Published | Hits: 10
Cianjur, Kamis 19 Juni 2025 – Bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama Cianjur mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan undangan resmi melalui surat elektronik yang ditujukan kepada satuan kerja peradilan agama di seluruh Indonesia.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan serta memantapkan implementasi aplikasi EAC sebagai bagian dari transformasi digital Mahkamah Agung RI, khususnya dalam proses penerbitan akta cerai secara elektronik yang lebih cepat, akurat, dan efisien.
Acara ini diikuti oleh jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Cianjur, di antaranya:
- Wahidah, S.Ag. – Panitera
- Ahmad Rifany, S.H. – Panitera Muda Hukum
- Rizka Meidiani Putri, S.H. – Analis Perkara Peradilan
- Nuzul Esmi Qorimah, S.H. – Analis Perkara Peradilan
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami secara komprehensif mekanisme penggunaan aplikasi EAC, sehingga proses administrasi perkara khususnya terkait akta cerai dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.(nN)