SIDANG TERPADU DI DESA SUKANAGALIH (21/03/2025)
SIDANG TERPADU DI DESA SUKANAGALIH (21/03/2025)
Published | Hits: 84
Cianjur, 21 Maret 2025 – Pengadilan Agama Cianjur bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sidang terpadu di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat, terutama dalam hal administrasi kependudukan.
Sidang terpadu ini memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen hukum dan kependudukan dalam satu tempat. Beberapa layanan yang disediakan dalam kegiatan ini meliputi pengesahan pernikahan, itsbat nikah, pembuatan akta kelahiran, serta perubahan status dalam dokumen kependudukan.
Ketua Pengadilan Agama Cianjur menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengurus dokumen ke pengadilan atau kantor Disdukcapil secara mandiri.(nN)