PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA MEDIATOR NON HAKIM DI PA CIANJUR (13/02/2025)
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA MEDIATOR NON HAKIM DI PA CIANJUR (13/02/2025)
Published | Hits: 68
Cianjur, 13 Februari 2025 – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Cianjur, telah berlangsung acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Mediator Non Hakim pada Kamis, 13 Februari 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Cianjur, Drs. Hendi Rustandi, S.H., M.Si.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Cianjur dan para Mediator Non Hakim dalam rangka penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas layanan mediasi di lingkungan Pengadilan Agama Cianjur.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Cianjur menekankan pentingnya peran mediator dalam membantu para pihak yang berperkara mencapai kesepakatan damai tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kualitas layanan mediasi semakin meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.
Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan perjanjian yang telah ditandatangani.(nN)