PERJANJIAN KERJA SAMA PA CIANJUR DAN BSI (31/12/2024)
PERJANJIAN KERJA SAMA PA CIANJUR DAN BSI (31/12/2024)
Published | Hits: 116Selasa, 31 Desember 2024 – Pengadilan Agama Cianjur dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Cianjur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Ketua Pengadilan Agama Cianjur. Penandatanganan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Cianjur, Drs. Hendi Rustandi, S.H., M.Si., Panitera Wahidah, S.Ag., Sekretaris Budi Ansyori, S.E., serta perwakilan dari Bank BSI.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Pengadilan Agama Cianjur dan Bank BSI dalam mendukung layanan peradilan, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan pelayanan berbasis syariah. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Cianjur, Drs. Hendi Rustandi, S.H., M.Si., menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang optimal. "Melalui kerja sama ini, kami berharap tercipta layanan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip syariah, guna mendukung kinerja Pengadilan Agama Cianjur," ujarnya.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara institusi peradilan dan lembaga perbankan syariah, sekaligus menutup tahun 2024 dengan pencapaian yang positif bagi Pengadilan Agama Cianjur.(nN)