PANITERA PENGADILAN AGAMA CIANJUR BERINOVASI DENGAN ANTODILA PADA DIKLAT PANDIL (29/11/2024)
PANITERA PENGADILAN AGAMA CIANJUR BERINOVASI DENGAN ANTODILA PADA DIKLAT PANDIL (29/11/2024)
Published | Hits: 136Bogor, 29 November 2024 – Panitera Pengadilan Agama Cianjur, Hj. Wahidah, S.Ag., berhasil menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Panitera Pengadilan (Pandil) di Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan yang berlokasi di Jl. Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kecamatan Mega Mendung, Bogor. Pada acara tersebut, Hj. Wahidah memperkenalkan inovasi unggulannya yang dinamakan Antodila (Asisten Layanan Teknologi Informasi Pengadilan).
Antodila merupakan sebuah terobosan teknologi yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan informasi bagi masyarakat. Inovasi ini mempermudah pengguna layanan Pengadilan Agama Cianjur untuk mendapatkan informasi penting, seperti:
1. Jam Kerja dan Pelayanan: Menyediakan informasi mengenai jam operasional dan jam layanan di Pengadilan Agama Cianjur.
2. Prosedur Berperkara: Memberikan panduan langkah-langkah dalam pengajuan perkara secara jelas dan mudah dipahami.
3. Syarat Berperkara: Memuat informasi lengkap mengenai dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan perkara.
4. Informasi E-Court dan Prodeo: Menjelaskan layanan E-Court (pengajuan perkara secara elektronik) dan layanan prodeo bagi masyarakat kurang mampu.
5. Pengaduan Melalui SIWAS Mahkamah Agung: Memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara transparan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS).