BIMTEK TITIK SINGGUNG PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH DENGAN KEWENANGAN LPS SECARA DARING (26/07/2024)
BIMTEK TITIK SINGGUNG PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH DENGAN KEWENANGAN LPS SECARA DARING (26/07/2024)
Published | Hits: 51
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama CIANJUR, kegiatan peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama diselenggarakan oleh Ditjen Badilag MA RI secara daring. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Cianjur Drs. Hendi Rustandi, S.H., M.Si., Hakim Dede Rika Nurhasanah, S.Ag., M.H., Hakim Drs. Irmantasir, M.H.I., dan Panitera Hukum Ahmad Rifany, S.H.
Tema dari bimbingan teknis ini adalah “Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)”. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi tenaga teknis dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah yang berkaitan dengan kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan, serta memastikan implementasi hukum yang lebih baik di lingkungan peradilan agama. (nN)