MEDIASI BERHASIL (29/05/2024)
MEDIASI BERHASIL (29/05/2024)
Published | Hits: 65
Cianjur. Rabu, 29 Mei 2024 - Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Cianjur. Drs. H. R. A. Satibi, S.H., M.H. berhasil mendamaikan para pihak yang sedang berperkara dalam Harta Bersama dengan register perkara 84/Pdt.G/2024/PA.Cjr Gugatan harta bersama tersebut diajukan oleh Penggugat terhadap mantan suaminya sebagai Tergugat. Oleh karena pembagian harta tidak dapat dimusyawarahkan, mantan isteri kemudian melayangkan gugatan pada Pengadilan Agama Cianjur.
Dengan kesabaran dari hakim mediator Pengadilan Agama Cianjur yang telah memiliki jam terbang yang banyak serta menyampaikan dengan penuh lemah lembut dengan ditambah sentuhan agama yang dimiliki oleh beliau akhirnya meluluhkan hati Penggugat dan Tergugat.
Selanjutnya mereka sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan jalan damai dengan menghasilkan kesepekatan perdamaian yang telah disepakati dan ditandatangi oleh para pihak dihadapan mediator. - (Nufita)
#salamKOMPAK #mahkamahagungunggul #badilagexcellent #ptabdgjuara