BRIEFING PTSP (06/02/2024)
BRIEFING PTSP (06/02/2024)
Published | Hits: 200Cianjur. Selasa, 06 Februari 2024. Bertempat di Ruang PTSP, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Cianjur Asep Husni, S.H. memimpin kegiatan Briefing PTSP kepada Petugas PTSP Pengadilan Agama Cianjur. Beliau menyampaikan “Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu berdasarkan pada SK Dirjen Badilag nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018, adapun tujuan PTSP Mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta Memberikan pelayanan administrasi yang mudah, pasti, terukur dan bebas dari korupsi kepada Pengguna Layanan dan Menjaga independensi dan imparsialitas aparatur Pengadilan Sedangkan PTSP dilaksanakan dengan prinsip:
a. Integrasi;
b. Koordinasi;
c. Efisiensi;
d. Efektifitas;
e. Aksesibilitas.
f. Tranparansi, dan
g. Akuntabilitas;
dan Ruang lingkup PTSP meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tanggal 9 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan peraturan perundangan lainnya yang berlaku".
#PACKompak
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#mahkamahagungunggul
#badilagexcellent
#ptabandungjuara