BRIEFING PTSP (16/01/2024)
BRIEFING PTSP (16/01/2024)
Published | Hits: 272
Cianjur. Selasa, 16 Januari 2023. Bertempat di Ruang PTSP, Kasubag PTIP Pengadilan Agama Cianjur Taufik Maulani, S.H.I, M.H., memimpin kegiatan Briefing PTSP kepada Petugas PTSP Pengadilan Agama Cianjur. Beliau menyampaikan “PERAN PTSP SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENYELENGGARA PELAYANAN”. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu program unggulan Mahkamah Agung dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau. PTSP didefinisikan pada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 sebagai pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses mulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu. Maksud dari penyelenggaran PTSP adalah sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan prima, cepat, efektif, efisien, transparan dan memberikan kepastian hukum serta mewujudkan hak-hak masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama Cianjur. Kehadiran PTSP diharapkan dapat bermanfaat tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga pemerintah. Bagi masyarakat, dengan adanya PTSP diharapkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik
#PACKompak
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#mahkamahagungunggul
#badilagexcellent
#ptabandungjuara