Sidang terpadu yang bertempat di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu
Sidang terpadu yang bertempat di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu
Written by Admin | Published | Hits: 414
Cianjur. Jum'at, 7 Oktober 2022 - Telah dilaksanakan sidang terpadu yang bertempat di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Pelayanan terpadu sidang isbat nikah ini bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukaluyu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten cianjur. kegiatan sidang terpadu diikuti oleh 4 (empat) majelis hakim antara lain :
1. H.A. Nafi Muzakki, S.Ag., M.H. bersama Agus Alwi, S.H.;
2. Mumu Mumin Muktasidin, S.H.I bersama Hj. Wahidah, S.Ag;
3. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H. bersama Ahmad Rifani, S.H.; dan
4. Rifqi Muhammad Khairuman, S.Sy. bersama Dandan Ridwan, S.H. (Isn)