Literasi Digital Tata Kelola Satu Data Daerah
Literasi Digital Tata Kelola Satu Data Daerah
Published | Hits: 515
Cianjur. Rabu (20/7/2022). Mewujudkan Cianjur Satu Data Terintegrasi, Hakim PA Cianjur menghadiri Literasi Digital Tata Kelola Satu Data Daerah.
Menindaklanjuti surat Undangan Bupati Cianjur Nomor 005/5114/Diskominfo tanggal 15 Juli untuk menghadiri Literasi Digital Tata Kelola Satu Data Daerah, Pengadilan Agama Cianjur turut berprtisipasi pada kegiatan tersebut tersebut dengan menugaskan Rifqi Muhammad Khairuman, S.Sy., Hakim Pengadilan Agama Cianjur. Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, SKPD dan non SKPD tersebut dilaksanakan di Palace Hotel, Cipanas - Cianjur. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB.
Literasi Digital Tata Kelola Satu Data Daerah merupakan salah satu bentuk upaya sosialisasi bagi instansi di setiap daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola satu data yang terintegrasi dalam satu data indonesia. Untuk daerah Kabupaten Cianjur, satu data Indonesia ini telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Cianjur Nomor 67 tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Cianjur. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan sosialisasi Satu Data Indonesia di tingkat Kabupaten Cianjur. (nN)