Hati-Hati terhadap 5 Hal Yang Dapat Membatalkan Pahala Puasa
Hati-Hati terhadap 5 Hal Yang Dapat Membatalkan Pahala Puasa
Published | Hits: 1349Waktu Dzuhur untuk wilayah Cianjur pada hari Kamis (14/4) tercatat pukul 11.52 WIB. secara serentak seluruh ASN Pengadilan Agama Cianjur menghentikan kegiatannya tatkala adzan dzuhur telah berkumandang, sekaligus waktu menunjukan sudah saatnya istirahat siang. Selanjutnya berbondong-bondong pergi ke Mushalla kebanggaan Pengadilan Agama Cianjur untuk melaksanakan shalat dzuhur berjamaah. Seperti hari-hari sebelumnya, setelah selesai shalat dzuhur, diadakan kegiatan Ramadhan yaitu tausiyah agama yang dikemas dalam kuliah tujuh menit (kultum) yang kali ini disampaikan oleh H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H., Hakim Pengadilan Agama Cianjur.
Jalan-jalan ke Cililin
Pulangnya membawa wajit
Puasa baru setengah main
Perut sudah terasa melilit lilit
Itulah pantun pembukaan yang disampaikan oleh Putra Daerah Cianjur ini. Selanjutnya Beliau menyampaikan bahwa Puasa itu tidak hanay menahan makan dan minum, tapi kita juga harus berusaha meraih pahala yang ada di dalamnya secara maksimal, karena berdasarkan Kitab Ihya Ulumuddin Juz 1 didalamnya terdapat sebuah hadits yang menyatakan bahwa ada 5 perkara yang dapat membatalkan pahala puasa. 5 (lima) hal tersebut adalah Pertama Berkata Dusta, Kedua Ghibah atau bergosip, menggunjing, serta membicarakan keburukan orang lain, Ketiga Namimah atau adu domba dan fitnah, Keempat bersumpah palsu, serta Kelima Tidak menjaga mata dari pandangan syahwat.
Lima hal tersebut merupakan hal-hal yang bahkan oleh sebagian orang dianggap hal kecil dan hal yang biasa, namun sebenarnya memiliki dampak yang sangat buruk baik bagi dirinya maupun bagi lingkungan sekitar. Bahkan Beliau memberikan sebuah contoh dari bahaya adu domba dan fitnah, bahwa seseorang yang diadu domba bisa memancing perang saudara yang daya rusaknya sangat besar. Di akhir kultum, Beliau mengajak kepada seluruh jamaah agar senantiasa menghindari 5 hal tersebut agar pahala puasa kita terjaga serta terhindar dari golongan orang berpuasa yang hanya mendapat lapar dan haus saja. (eMKa)