Mediasi Berhasil (Lagi) di PA Cianjur
Mediasi Berhasil (Lagi) di PA Cianjur
Published | Hits: 670Mediasi Berhasil (Lagi) di PA Cianjur
Setelah menempuh proses mediasi sebanyak tiga kali, perkara harta bersama (gono-gini) di PA Cianjur berakhir dengan damai, Senin (14/06/2021).
Perkara gono-gini yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cianjur dengan nomor register 3906/Pdt.G/2020/PA.Cjr tanggal 12 November 2020 itu sebelumnya sudah pernah dilakukan mediasi oleh Mediator Non-Hakim yang ada di PA Cianjur sebanyak dua kali, namun belum membuahkan hasil.
Kendati demikian, Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut masih melihat adanya peluang untuk dapat terjadinya perdamaian. Karenanya, meskipun perkara tersebut sudah melewati tahapan jawab jinawab, Majelis memerintahkan para pihak untuk melaksanakan mediasi lanjutan dengan mediator dari unsur hakim.
Ketua PA Cianjur, Drs. H. Sahidin Mustafa, S.H., M.H., ditunjuk dan diminta kesediaannya untuk menjadi mediator. Ditengah kesibukan melaksanakan tugas sebagai pimpinan dan menghadiri berbagai kegiatan baik yang sifatnya internal maupun eksternal kantor, beliau berkenan untuk memediasi pihak yang bersengketa.
Dengan kelihaiannya dalam berkomunikasi, penguasaan hukum acara dan hukum materiil yang mumpuni serta ditunjang dengan pengalaman menjadi asisten Ketua Kamar Agama MA yang saat itu dijabat oleh YM. Dr. Andi Syamsul Alam, proses mediasi berjalan lancar tanpa hambatan apapun.
Setidaknya ada sembilan objek sengketa dalam perkara tersebut. Terdiri atas objek barang bergerak, barang tidak bergerak dan juga hutang piutang. Semuanya dapat disepakati pembagiannya oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran, sukarela dan tanpa ada yang merasa dirugikan.
Senin siang, Kesepakatan Perdamaian telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Selanjutnya Kesepakatan tersebut akan diserahkan kepada Majelis Hakim pemeriksa perkara di persidangan untuk dituangkan dalam Akta Perdamaian.
Semoga, kedepannya akan lebih banyak lagi perkara yang masuk ke PA Cianjur dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan melalui mediasi. Robert Fulghum mengatakan:
"Perdamaian bukan hanya sesuatu yang kamu inginkan. Perdamaian itu adalah sesuatu yang kamu buat, sesuatu yang kamu lakukan, sesuatu yang itu adalah kamu, dan sesuatu yang kamu berikan kepada orang lain."