PA Cianjur Gelar Acara Halal Bihalal 1442 H
PA Cianjur Gelar Acara Halal Bihalal 1442 H
Published | Hits: 474
Ketua PA Cianjur memberikan sambutan
Dihari kelima masuk kantor pasca libur hari Raya Idul Fitri, Pengadilan Agama Cianjur menggelar acara Halal Bihalal, Jum’at (21/05/2021).
Kegiatan tersebut dilangsungkan di Ruang Sidang Utama PA Cianjur dengan dihadiri oleh Pimpinan, para Hakim dan segenap Pegawai serta tenaga kontrak. Hadir pula sebagai tamu undangan, Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Cianjur.
Berdasarkan dengan surat undangan yang sudah disebar sebelumnya, sejatinya acara halal bihalal akan dimulai pada pukul 13.00 WIB, namun karena satu dan lain hal, acara baru bisa dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Meskipun mengalami keterlambatan, namun acara berlangsung dengan lancar dan hikmat.
Acara Halal Bihalal kali ini mengusung tema “Pererat Silaturahmi, Tingkatkan Kinerja, Perkuat Integritas Untuk PA Cianjur Yang Kompak”. Kata KOMPAK itu sendiri adalah motto PA Cianjur yang merupakan singkatan dari Komitmen, Optimal, Mandiri, Profesional, Akuntabel dan Konsisten.
Didaulat sebagai host atau pembawa acara adalah Nunu Karsa Nugraha, S.H. dan Tita Supartika, S.Sy. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran yang dibawakan oleh Nur Hidayat, S.Ag., M.H., Hakim PA Cianjur. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua PA Cianjur.
Dalam sambutannya, Ketua PA Cianjur, Drs. H. Sahidin Mustafa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Halal Bihalal ini merupakan rangkaian dari kegiatan bulan Ramadhan. Seperti diketahui, selama bulan Ramadhan PA Cianjur melaksanakan berbagai kegiatan/aktifitas, diantaranya: Shalat Zuhur berjama’ah, Tausyiah Ramadhan, Tadarus Al-Quran, Khataman, buka puasa bersama dan pemberian santuan serta bingkisan Lebaran kepada anak yatim dan kaum dhu’afa.
“Setelah kita ditempa selama satu bulan lamanya dengan puasa, tadarus, tarawih dan sebagainya, maka sesungguhnya setelah bulan Ramadhan lah ujian yang sesungguhnya. Semua ibadah yang telah kita kerjakan akan terlihat pengaruhnya terhadap diri dan ketakwaan kita pada sebelas bulan setelahnya. Salah satunya dapat dilihat dari konsistensinya,” jelas Sahidin dihadapan hadirin.
Lebih lanjut Sahidin menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin, baik atas nama pribadi, keluarga, pimpinan maupun lembaga. Dengan saling memaafkan maka silaturahmi akan terus terjalin dan kekompakan akan tetap terjaga.
Foto bersama selepas acara Halal Bihalal
Untuk hikmah Idul Fitri disampaikan oleh Fajar Hernawan, S.H.I., M.E.I., Hakim PA Cianjur. Dalam tausyiah singkatnya, penceramah menjelaskan tentang makna halal bihalal, sejarah singkat munculnya istilah halal bihalal dan keutamaan maaf memaafkan baik dari perspektif agama maupun perspektif psikologi dan kesehatan.
“Terkadang kita salah persepsi. Yang pertama, jika kita memaafkan kesalahan orang lain, itu artinya kita membebaskan orang itu dari kesalahannya. Sebenarnya tidak demikian. meskipun kita telah memaafkannya, namun tetap orang tersebut harus mempertanggung jawabkan kesalahan/dosanya dihadapan Allah SWT. Kedua, jika kita memaafkan kesalahan orang lain, itu artinya kita adalah pihak yang lemah, yang tidak berdaya. Sebenarnya tidak demikian, justru sebaliknya, karena untuk bisa memaafkan kesalahan orang lain, memerlukan mental yang kuat,” ujarnya.
Fajar juga menambahkan bahwa aktifitas memaafkan dapat memberikan dampak terhadap kesehatan psikologis, mendorong tubuh untuk memproduksi hormon-hormon yang dapat menangkal berbagai bakterial penyakti dan dapat meningkatkan well being (kesejahteraan) dan tingkat kepuasan hidup.
Didapuk sebagai pembaca doa dalam acara Halal Bihalal adalah Zulfikri, S.H.I., M.H., Hakim PA Cianjur dan akhirnya acara dipungkasi dengan “salaman” yang dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. (fajar).