PA Cianjur Jalin Kerjasama Dengan PC NU Kabupaten Cianjur
PA Cianjur Jalin Kerjasama Dengan PC NU Kabupaten Cianjur
Written by Admin | Published | Hits: 497PA Cianjur Jalin Kerjasama Dengan PC NU Kabupaten Cianjur
Ketua PA Cianjur dan Ketua Tanfiziyah PC NU Kabupaten Cianjur
Pengadilan Agama Cianjur dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Cianjur pada hari Senin (20/07/2020) menggelar penandatanganan kerjasama pelaksanaan sidang itsbat nikah.
Kesepakatan kerjasama tersebut digelar di ruang Ketua PA Cianjur pada pukul 13.30 WIB, dihadiri oleh Ketua PA Cianjur Dr. H. Azid Izzudin, M.H. dan Ketua Tanfiziyah PC NU Kabupaten Cianjur KH. M. Choirul Anam, MZD., disaksikan oleh Panitera dan Sekretaris PA Cianjur serta beberapa orang pengurus PC NU Kabupaten Cianjur.
Direncanakan, sidang itsbat nikah di luar gedung ini akan diselenggarakan di 3 (tiga) wilayah, yaitu Kecamatan Cipanas, Kecamatan Sindangbarang dan Kecamatan Mande dengan jumlah estimasi peserta sebanyak 300-400 pasang suami istri (pasutri), dan waktu penyelenggaraan dijadwalkan pada bulan Agustus sampai dengan November 2020.
Dalam sambutan singkatnya, Ketua PA Cianjur, Azid Izzudin mengatakan bahwa PA Cianjur berkomitmen untuk terus memberikan pelayan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cianjur.
"Sesuai dengan Maklumat Pelayanan dan Motto PA Cianjur, kami berkomitmen untuk melayani masyarakat pencari keadilan khususnya yang ada di Kabupaten Cianjur dengan pelayanan prima, tidak diskriminatif dan menyentuh segala lapisan masyarakat. Hal ini sebagai implementasi dari asas Justice For The All (keadilan untuk semua) dan Justice For The Poor (keadilan untuk masyarakat tidak mampu)," ungkap Azid dihadapan hadirin.
Untuk sumber dana kegiatan telah disepakati diambil dari anggaran prodeo DIPA 04 PA Cianjur TA 2020 dan anggaran dari PC NU Kabupaten Cianjur.
Suasana pertemuan di ruang Ketua PA Cianjur
Sementara itu, Ketua Tanfiziyah PC NU Kabupaten Cianjur, KH. Anam mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kesepakatan kerjasama yang terjalin dengan PA Cianjur.
"Kami sangat berterima kasih dan bersyukur bisa bekerjasama dengan PA Cianjur untuk pelaksanaan sidang itsbat nikah diluar gedung bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan khususnya yang ada di wilayah Cianjur, ujar KH. Anam.
Lebih lanjut, KH. Anam menjelaskan, pihaknya akan melibatkan Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Cianjur sebagai penyelenggara, sehingga diharapkan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan sukses sesuai harapan.
Kesepakatan kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak. (FH).