PA Cianjur (Kembali) Gelar Sidang Itsbat Nikah Di Luar Gedung
PA Cianjur (Kembali) Gelar Sidang Itsbat Nikah Di Luar Gedung
Written by Admin | Published | Hits: 1157PA Cianjur (Kembali) Gelar Sidang Itsbat Nikah Di Luar Gedung
H. Asep, S.Ag.,M.H. mewakili Ketua PA Cianjur memberikan kata sambutan
PA Cianjur kembali menggelar sidang itsbat nikah (pengesahan nikah) diluar gedung pada hari Jum'at (19/06/2020).
Sidang itsbat nikah massal ini masih diinisiasi oleh Kodim 0608 Cianjur dan merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang digelar pada hari Jum'at lalu tanggal 12 Juni 2020.
Kali ini, pelayanan pengesahan nikah diberikan kepada 32 pasang suami istri (pasutri) yang berasal dari wilayah Kecamatan Mande dan Kecamatan Cikalongkulon. Bertempat di aula Desa Cinangsi Kecamatan Cikalongkulon, kegiatan berlangsung mulai dari pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.45 WIB. Selain para Hakim dan pegawai PA Cianjur, juga turut menghadiri yaitu Kasdim 0608 Cianjur, Muspika Kecamatan Cikalongkulon dan Kepala KUA Kecamatan Cikalongkulon.
Ketua PA Cianjur Dr. Azid Izuddin, M.H. yang diwakili oleh Hakim PA Cianjur, H. Asep, S.Ag., M.H. dalam sambutannya menyampaikan beberapa harapan, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Cianjur.
"Itsbat nikah massal atau terpadu sudah menjadi program tahunan. Setiap tahun kita melaksanakannya, baik menggunakan dana prodeo maupun dana pihak ketiga. Namun jumlah masyarakat yang belum mempunyai buku nikah cenderung tidak berkurang. Ini menjadi PR kita semua khususnya stakeholder terkait untuk sama-sama memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat,” ujar Asep, Hakim kelahiran Garut ini menuturkan.
Lebih lanjut, Asep mengatakan, pelaksanaan itsbat nikah terpadu ini dibiayai oleh negara melalui dana prodeo yang ada dalam DIPA PA Cianjur Tahun Anggaran 2020. Oleh karenanya, diharapkan dapat tepat sasaran, yaitu masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi, berasal dari wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi dan bukan perkawinan yang dilangsungkan pada masa-masa sekarang.
Sementara Dandim 0608 Cianjur yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kasdim 0608 CIanjur, Mayor Infantri Suntoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan itsbat nikah bekerjasama dengan PA Cianjur merupakan bahagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (MMD).
“Dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa, Kodim 0608 Cianjur melaksanakan kegiatan yang bersifat fisik maupun non fisik. Untuk kegiatan fisik kami telah membangun jalan sejauh 2,2 km. Kegiatan itsbat nikah merupakan kegiatan non fisik yang baru dapat terlaksana sekarang karena adanya pandemic Covid-19,” tuturnya.
Kasdim 0608 Cianjur memberikan kata sambutan
Camat Cikalongkulon, Nana R Victoria, M.Si., yang juga berkesempatan memberikan kata sambutan, mengatakan bahwa buku nikah sangat penting karena berkaitan erat dengan administrasi kependudukan lainnya seperti KTP, KK, Akta Kelahiran anak dan sebagainya. Menurutnya, dari data Pemerintah Daerah saat ini setidaknya masih ada sekitar 21 ribu pasutri di Kabupaten Cianjur yang belum memiliki buku nikah, termasuk masyarakat yang ada di wilayahnya.
“Oleh karenanya kami sangat berterima kasih khususnya kepada PA Cianjur yang telah menggelar kegiatan sidang itsbat nikah seperti ini. Masih banyak warga kami yang belum memiliki buku nikah sehingga mereka menemui banyak kendala, diantaranya tidak bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,”ungkapnya.
Kegiatan sidang itsbat nikah ini juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis penetapan itsbat nikah dari PA Cianjur kepada Kodim 0608 Cianjur untuk selanjutnya diteruskan kepada Kepala KUA. Selain itu juga diberikan bantuan sembako dari Kodim 0608 Cianjur kepada para peserta.
Dari 32 perkara yang disidangkan, 28 perkara diputus dengan dikabulkan, 1 perkara digugurkan karena para Pemohon tidak hadir dan 3 perkara ditolak karena terbukti tidak terpenuhi syarat dan rukun pernikahannya. (FH).