Jumlah Perkara Meningkat, PA Cianjur Layak Naik Kelas
Jumlah Perkara Meningkat, PA Cianjur Layak Naik Kelas
Written by Admin | Published | Hits: 1066Jumlah Perkara Meningkat, PA Cianjur Layak Naik Kelas
Suasana di depan PTSP Pengadilan Agama Cianjur
Jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Cianjur dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan, baik dari segi kwantitas (jumlah) maupun kwalitas (bobot) perkara.
Pada tahun 2018 yang lalu, perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Cianjur berjumlah 5.077 terdiri dari 4.012 perkara kontensius dan 1.065 perkara voluntair. Pada tahun 2019 terjadi peningkatan sebesar 17,65% dengan jumlah perkara masuk 5.973 terdiri dari 4.467 perkara kontensius dan 1.506 perkara voluntair dengan prosentase penyelesaian perkara sebesar 94,83 %.
“Jumlah perkara yang diterima oleh PA Cianjur memang dari tahun ke tahun semakin meningkat. Untuk tahun 2020 ini saja, per tanggal 17 Maret 2020 PA Cianjur sudah menerima 1.427 perkara, terdiri dari 1.118 perkara kontensius dan 309 perkara voluntair. Diprediksi jumlah itu akan terus meningkat”, ujar Naning Musrifatul Sa’adah, S.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Cianjur.
Jika mempedomani Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 74A/KMA/SK/IV/2019 Tentang Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama, disebutkan bahwa kenaikan kelas pengadilan tingkat pertama setidaknya harus memenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur substansif dan unsur penunjang. Unsur substansif berkenaan dengan jumlah perkara dan prosentase penyelesaiannya sementara unsur penunjang berkenaan dengan jumlah penduduk yang beragama Islam, kepadatan penduduk, kemudahan akses, penerapan Reformasi Birokrasi dan letak pengadilan.
Mengutip data dari ”Kabupaten Cianjur Dalam Angka Tahun 2019” yang di release oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Cianjur, disebutkan bahwa luas wilayah Kabupaten Cianjur adalah 3.614,35 km2 ( 10,85 % dari luas Provinsi Jawa Barat) terdiri atas 32 Kecamatan dan 360 Desa/Kelurahan. Jumlah penduduknya 2.292.366 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk 634,24 per kilometer persegi dan jumlah penduduk Muslim sebesar 99,33 % dari total jumlah penduduk.
Letak Pengadilan Agama Cianjur sangat strategis karena berada di tepi jalan protokol dan dekat dengan pusat kota sehingga mudah diakses oleh masyarakat Kabupaten Cianjur dari berbagai daerah. Selain letaknya yang sangat strategis, Pengadilan Agama Cianjur juga didukung dengan SDM yang mumpuni dan sarana prasarana yang lengkap, berbasis IT dan ramah terhadap kaum difabel.
Guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan mendukung program reformasi birokrasi yang sedang digalakkan oleh Pemerintah, Pengadilan Agama Cianjur telah melaksanakan program Akreditasi Penjaminan Mutu yang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI melalui Badan Peradilan Agama dan mendapatkan nilai akreditasi “A” Excellent. Selain itu Pengadilan Agama Cianjur telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan saat ini termasuk salah satu Pengadilan Agama yang diusulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat untuk mendapat penilaian dari Tim Penilai Internal Mahkamah Agung dan Tim Penilai dari Kemenpan RB.
Suasana ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Cianjur
Berdasarkan uraian data tersebut diatas, sangatlah tidak berlebihan jika Pengadilan Agama Cianjur diusulkan untuk mendapat kenaikan kelas dari Pengadilan Agama Kelas I B menjadi Kelas I A.
“Pengadilan Agama Cianjur saat ini telah diusulkan untuk mendapatkan kenaikan kelas menjadi Kelas I A. Karena jika melihat unsur substansif dan unsur penunjang sebagaimana yang diatur dalam SK KMA Nomor 74A tahun 2019, semua aspek telah terpenuhi”, tutur DR. H. Azid Izuddin, M.H., Ketua Pengadilan Agama Cianjur.
Namun demikian, selain semua unsur harus terpenuhi, kenaikan kelas juga harus diikuti dengan peningkatan kinerja dari seluruh aparat Pengadilan dan peningkatan kwalitas pelayanan kepada masyarakat.
“Berkas proposal kenaikan kelas Pengadilan Agama Cianjur saat ini sedang diproses di Mahkamah Agung untuk kemudian diajukan ke Kemenpan RB. Namun saya berharap dukungan dari semua hakim dan pegawai untuk bersama-sama meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada semua masyarakat pencari keadilan. Sehingga harapan kita bersama, Pengadilan Agama Cianjur menjadi Kelas I A, dapat terwujud”, lanjutnya.
Semoga kenaikan kelas Pengadilan Agama Cianjur dapat segera terealisasi guna meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur. (fajar)