Jam Kerja

Seputar Peradilan


SIDANG KELILING DAN PTSP KELILING DI DESA CIKADU (15/11/2024)

on .

SIDANG KELILING DAN PTSP KELILING DI DESA CIKADU (15/11/2024)

Published | Hits: 179

ianjur – Pengadilan Agama Cianjur kembali melaksanakan sidang keliling yang kali ini diselenggarakan di Desa Cikadu, Kecamatan Cikadu, pada Jumat, 15 November 2024. Jarak Sidang keliling kurang lebih 150 km dari kantor pengadilan agama cianjur menghabiskan Waktu 8 jam perjalanan.
Sidang keliling ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan hukum yang lebih dekat bagi masyarakat di daerah yang jauh dari kantor pengadilan. Dalam kegiatan ini, perkara yang ditangani meliputi perkara cerai gugat dan cerai talak.

Selain sidang keliling, Pengadilan Agama Cianjur juga menghadirkan layanan PTSP Keliling atau dikenal dengan "Pangling" (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Keliling). Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan hukum dan administratif tanpa harus datang langsung ke kantor pusat Pengadilan Agama Cianjur.

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi, dengan banyaknya warga yang memanfaatkan layanan tersebut. Kegiatan ini juga menjadi bentuk konkret pelayanan prima yang diberikan oleh Pengadilan Agama Cianjur guna mendekatkan peradilan kepada masyarakat, khususnya di daerah pelosok.

Melalui program seperti ini, diharapkan masyarakat akan semakin terbantu dalam memperoleh layanan hukum yang cepat, transparan, dan tanpa hambatan geografis yang berarti. (nN)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

gedung kantor.jpg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi