ITSBAT NIKAH TERPADU DESA CIHAUR (23/08/2024)
ITSBAT NIKAH TERPADU DESA CIHAUR (23/08/2024)
Published | Hits: 101Cianjur, 23 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Cianjur menggelar sidang terpadu di Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, Ketua Pengadilan Agama Cianjur, Drs. Hendi Rustandi, S.H., M.Si., serta Kepala KUA Kecamatan Cibeber, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur, dan Kepala Desa Cihaur.
Sidang terpadu ini menangani 73 perkara yang terkait dengan isbat nikah, yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh legalitas pernikahan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku. Kehadiran para pejabat penting ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Dengan adanya sidang terpadu ini, diharapkan masyarakat Desa Cihaur dan sekitarnya dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara berbagai instansi dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Cianjur.
Sidang berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, mencerminkan profesionalisme dan keseriusan semua pihak yang terlibat dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. (nN)