Jam Kerja

Seputar Peradilan


GERHANA BULAN TOTAL, PENGADILAN AGAMA CIANJUR ADAKAN SHALAT KHUSUF

on .

GERHANA BULAN TOTAL, PENGADILAN AGAMA CIANJUR ADAKAN SHALAT KHUSUF

Published | Hits: 347

Selasa (8/11) terjadi gerhana bulan total di seluruh wilayah Indonesia. Berkaitan dengan hal itu, warga Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan shalat gerhana bulan (khusuf) di Mushalla Al Mizan yang berada di area belakang kantor. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Cianjur bekerjasama dengan DKM Al Mizan. Ustadz Nurhasan, S.H.I., M.E., yang juga merupakan Ketua DKM bertindak sebagai imam dan Drs. Zulfar, Hakim Pengadilan Agama Cianjur bertindak sebagai khatib. Shalat gerhana dilaksanakan tepat pada saat puncak gerhana, yaitu pada pukul 18.00 WIB setelah melaksanakan shalat maghrib berjamaah hingga gerhana total berakhir yaitu pukul 18.42 WIB.
Berdasarkan perhitungan, seluruh wilayah Indonesia akan mengalami gerhana bulan total waktunya sebagai berikut: (1) Gerhana Penumbral mulai pukul 15:02 WIB, (2) Gerhana Sebagian mulai pukul 16:09 WIB, (3) Gerhana Total mulai pukul 17:17 WIB, (4) Puncak Gerhana pukul 17:59 WIB, (5) Gerhana Total berakhir pukul pukul 18:42 WIB, (6) Gerhana Sebagian berakhir pukul 19:49 WIB, (7) Gerhana Penumbral berakhir 20:56 WIB.
Shalat gerhana dilaksanakan sebanyak 2 (dua) rakaat secara berjamaah, tanpa azan dan ikamah. Dilaksanakan dua rakaat, pada setiap rakaat melakukan rukuk, qiyam dan sujud dua kali, dengan urutan: a. Imam menyerukan aṣ-ṣalātu jāmi‘ah. b. Takbiratulihram. c. Membaca doa iftitah. d. Membaca taawuz, basmalah lalu membaca surah al-Fatihah dan surah panjang dengan jahar. e. Rukuk, dengan membaca tasbih yang lama. f. Bangkit dari rukuk. g. Berdiri tegak, lalu membaca al-Fatihah dan surah panjang tetapi lebih pendek dari yang pertama. h. Rukuk, sambil membaca tasbih yang lama tetapi lebih singkat dari yang pertama. i. Bangkit dari rukuk. j. Sujud. k. Duduk di antara dua sujud. l. Sujud. m. Bangkit dari sujud, berdiri tegak mengerjakan rakaat kedua seperti rakaat pertama tanpa membaca doa iftitah. n. Salam. o. Setelah salat, disampaikan khutbah.
Selesai shalat, kemudian dilanjutkan dengan khutbah yang disampaikan Drs. Zulfar., Hakim asal Aceh ini menyampaikan beberapa ayat Al Quran dan hadits seputar gerhana. “Gerhana merupakan fenomena alam, namun harus difahami juga bahwa Gerhana merupakan salah satu tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah SWT” ungkap Beliau. Selanjutnya Beliau mengingatkan agar sebagai muslim dengan kesadaran keimanannya harus memahami bahwa fenomena gerhana ini merupakan bagian dari tata aturan perubahan alam yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Maka dari itu ketika gerhana terjadi, kita semua disunnahkan untuk memperbanyak dikir, melaksanakan shalat gerhana, kemudian diikuti dengan bersedekah. Beliau menutup khutbahnya dengan ajakan untuk senantiasa mengerjakan amal shaleh sebagai bagian dari ketaqwaan kita kepada Allah SWT, karena pada hari nanti, hanya orang bertaqwalah yang mendapatkan tempat mulia di sisi Allah SWT. Inna akramakum ‘indallahi atqaakum.
Semoga shalat yang dilaksanakan merupakan shalat yang sesuai dengan harapan Allah SWT, yaitu shalat yang dapat mencegah kita melakukan perbuatan keji dan munkar. (eMKa)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

gedung kantor.jpg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi