Pedoman Pengelolaan Organisasi dan Administrasi
A. Pedoman Pengelolaan Organisasi
1 |
Peraturan Presiden RI No.13 Th.2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung |
2 |
Peraturan Presiden RI No.14 Th.2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung |
3 | Undang-Undang RI No.1 Th.1974 tentang Perkawinan |
4 | Undang-Undang RI No.3 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.14 Th.1985 tentang Mahkamah Agung |
5 |
Undang-Undang RI No.48 Th.2009 tentang Kekuasaan Kehakiman |
6 | Undang-Undang RI No.50 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.7 Th.1989 tentang Peradilan Agama |
7 | Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 |
8 |
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/080/SK/VIII/2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan |
9 | Buku Sejarah Perkembangan Implementasi SIADPA Plus |
B. Pedoman Pengelolaan Administrasi
1 |
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan |
2 | Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Th.2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014 |
3 | Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan |
4 | Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik |
5 | Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik |
6 | Penjelasan Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik |
7 | Buku II Edisi Revisi 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama |
8 | Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 0012/DJA/HM.00/SK/V/2011 tentang Pembentukan Tim Implementasi SIADPA Plus Tingkat Nasional |
9 | Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Nomor W9-A/392/HM.02.3/II/2014 tentang Pembentukan Tim Daerah Implementasi SIADPA Plus Pengadilan Tinggi Agama Jakarta |
C. Pedoman Pengelolaan Pegawai
1 | Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No.008-A/SEK/SK/I/2012 tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI. |
2 | Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 177/KMA/SK/XII/2015 tentang Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 128/KMA/SK/VIII/2014 tentang Tunjangan Khusus Kinerja Pegawai Negeri Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya |
3 | Peraturan Pemerintah RI No.53 Th.2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil |
4 | Peraturan Pemerintah RI No.14 Th.1994 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil |
5 | Peraturan Pemerintah RI No.3 Th.1980 tentang Pengangkatan dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil |
6 | Peraturan Pemerintah RI No.53 Th.2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil |
7 | Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor SE-19/PB/2014 Nomor 1/SE/2014 Tentang Tindak Lanjut Perubahan Batas Usia Pensiun Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional |
8 | Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Jabatan yang Tidak Boleh Dirangkap oleh Hakim Agung dan Hakim |
9 | Peraturan Pemerintah RI No.40 Th.2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.16 Th.1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil |
D. Pedoman Pengelolaan Keuangan
1 | Keputusan Kepala Badan Administrasi Mahkamah Agung RI No.001/SK/BU-A/I/2012 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya di Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2012. |
2 | Peraturan Menteri Keuangan No.84/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2018 |
3 | Peraturan Pemerintah RI No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. |
4 | Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-08/PB/2009 tentang Penambahan dan Perubahan Bagan Akun Standar |
5 | Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-11/PB/2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang |
6 | Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-22/PB/2018 tentang Tata Cara Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018 |
7 | Peraturan Menteri Keuangan RI No.49/PMK.02/2018tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018 |
8 | Peraturan Menteri Keuangan RI No.171/PMK/05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
9 | Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.SE-5/PB/2012 tentang Penarikan Dana Melalui Uang Persediaan atau SPM LS |